Senggol-Senggolan
Deskripsi masalah :
Ibadah Haji adakah rukun kelima
dalam Agama Islam,bisa dibilang ibadah haji adalah penyempurna bagi seorang
muslim.Haji sendiri dilakukan setiap satu tahun sekali,tepatnya pada bulan
Dzulhijjah.Maka tidak heran jika Euforia haji sangat terasa sekali
dibulan tersebut.Umat islam seluruh dunia baik laki-laki maupun perempuan
tumpah ruah menjadi satu di Makkah untuk memenuhi panggilan Allah.
Ibadah Haji sendiri terdapat
beberapa rukun yang harus dilaksanakan,mulai dari ihrom,thowaf,wuquf dst.Permasalahan
muncul ketika umat islam seluruh dunia berkumpul di Ka’bah untuk menunaikan
salah satu rukun haji yakni thowaf,antara kaum laki-laki dan perempuan
saling berbaur menjadi satu tanpa ada pembatas apa pun,dan persentuhan antara
laki-laki dan perempuan pun tidak bisa terhindarkan.
Pertanyaan :
~Bagaimanakah
solusi untuk mengatasi permasalahan diatas? Dengan mempertimbangkan hal
tersebut yang sangat sulit untuk dihindari.
Jawaban :
Terdapat dua
solusi :
1. Mengikuti
pendapat ulama’ Syafi’iyyah yang mengatakan:
a) Seseorang yang disentuh itu tidak
batal wudhunya.
b) Persentuhan yang dilakukan dengan
tidak sengaja tidak membatalkan wudhu.
2. Taqlid
kepada Imam Malik yang menyatakan wudhu tidak batal disebabkan dengan
persentuhan kulit yang tidak ada tujuan untuk mencari kenikmatan (قصد اللذاة)
Nb.
Dikarenakan Taqlid menurut Imam Ibn Hajar harus satu Qodlhiyah (meliputi
syarat,rukun,mubthilatnya) maka tata caranya adalah orang yang hendak
melakukan thowaf harus berwudhu dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban
berwudhu yang telah ditentukan dalam Madzhab Maliki seperti mengusap sebagian
kepala.
Referensi
:
Ø حاشيتا قليوبي وعميرة
(37/1)
Ø المجموع الجزء الثانى
ص:26 المكتبة السلفية
Ø فتح المعين مع إعانة
الطالبين – الجزء الرابع ص 218
0 comments: